New Normal, Terjaminkah Keselamatan Masyarakat?

new normal

Modernis.co, Malang – Sudah 2 bulan lebih Indonesia berperang menghadapi pandemi virus corona atau yang disebut dengan covid 19.Singkat sejarah virus ini pada awalnya berasal dari wuhan-china yang muncul pada akhir desember tahun lalu,Karena penularan virus ini sangat cepat,virus tersebut sudah menginfeksi ribuan orang/masyarakat di Indonesia.petugas medis dan dokter kini menjadi ujung tombak untuk menyelamatkan Indonesia dengan cara merawat dan menyembuhkan pasien yang terinfeksi COVID-19.

Beberapa cara sudah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat mulai dari melakukan social distancing,phsycal distancing dan hingga saat ini beberapa wilayah di Indonesia sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar atau yang dikenal dengan PSBB guna memutus mata rantai COVID-19.

Namun beberapa cara tersebut tidak mebuahkan hasil yang signifikan,karena banyak masyarakat yang masih melanggar peraturan mengenai PSBB.dan kebijakan PSBB banyak menuai pro dan kontra yang alasannya dapat menghambat proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia,seperti pemecatan pegawai perusahaan,bantuan sosial yang tidak merata dan masih banyak lagi dampak yang ditimbulkan.

Jika permasalahan ini dikaitkan dengan teori konflik yang digagas oleh Karl Marx sangat terlihat jelas bahwa masih ada pembeda antara golongan masyarakat menengah bawah dan menengah atas,hal tersebut dapat dilihat bahwa penanganan terhadap pasien yang terinfeksi COVID-19 antara golongan masyarakat menengah atas dan menengah kebawah.Oleh karena itu pihak pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa new normal.sedangkan new normal sendiri adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.Sedangkan untuk pemberlakuan new normal menurut World Health Organization (WHO) harus memenuhi syarat sebagai berikut :

1. Kemampuan untuk mengendalikan penularan 2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif. 3. Meminimalisasi risiko wabah khususnya di fasilitas kesehatan dan panti jompo. 4. Sekolah, kantor, lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan. 5. Risiko kasus impor bisa ditangani. 6. Komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi normal yang baru.

Kebijakan ini harus di pertimbangkan lagi oleh pihak pemerintah lantaran grafik pasien yang positif COVID-19 tak kunjung menurun bahkan cenderung naik dan grafik terakhir per 28 Mei 2020 terjadi penambahan sebanyak 687 pasien terinfeksi dan total pasien yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 24.853 orang (sumber covid19.go.id) dan jika kebijakan tersebut tetap di laksanakan/di berlakukan hal yang terjadi dapat berupa melonjaknya angka penambahan pasien positif dan pasien meninggal dunia COVID-19 atau bisa dikatan gelombang kedua wabah COVID-19.

Menurut saya pemerintah dalam mengambil kebijakan new normal pada saat ini masih terlalu dini dan pemerintah harus mengkaji ulang sebelum memberlakukan new normal karena melihat data diatas pasien yang terinfeksi COVID-19 selalu bertambah tiap harinya bahkan tidak mengalami penurunan sekalipun mengalami penurunan angka penurunan tidak signifikan.

Dan kita harus siap di setiap kondisi atau kebijakan baru dengan mengutamakan protokol kesehatan dan tetap selalu waspada karena gimanapun juga peran masyarakat juga sangat berpengaruh. .Jika pemerintah masih tetap akan memberlakukan new normal dengan alasan pemulihan perekonomian di Indonesia,maka pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap kegiatan baru di Indonesia seperti membatasi keluar masuknya TKA,wisatawan asing,dan lain-lain agar hal tersebut dapat menekan atau mencegah terjadi gelombang kedua wabah COVID-19.

Oleh: Muhammad Azzam Aman (Universitas Muhammadiyah Malang)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment